http://www.jombok-jatirogo.desa.id
Pada Hari Minggu (09/09/2019) Pukul 20.00 WIB telah dilaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Musyawarah ini adalah bentuk tindaklanjut dari keluhan warga kepada pengurus HIPPAM SUMBER BAROKAH yang bertempat di Dusun Jombok. Musyawarah diselenggarakan di Balai Desa Jombok dengan dihadiri oleh Kepala Desa Jombok beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Pengurus HIPPAM SUMBER BAROKAH, Babikantibmas, Babinsa dan seluruh pelanggan HIPPAM SUMBER BAROKAH.
Beberapa warga merasa keberatan karena dengan harga air pam sebesar Rp 2.500,-/Meter³ dan kualitas air yang kurang (air licin). Dengan kualitas air yang dirasa licin, mau tidak mau penggunaan harus banyak sehingga untuk pembayaran pun juga habis banyak. Oleh karena itu beberapa warga memberikan surat kepada Pengurus HIPPAM SUMBER BAROKAH yang berisi keluhan dan meminta agar harga air diturunkan yang kemudian keluhan warga tersebut diteruskan kepada Kepala Desa Jombok selaku Pelindung/Pembina.
Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Jombok yaitu Bapak Wipranoto. Beliau menghimbau agar musyawarah dilaksanakan secara kondusif dan agar dibicarakan secara kekeluargaan karena tujuannya hanya satu yaitu musyawarah mencapai mufakat. Beberapa perdebatan terjadi dalam musyawarah tersebut namun setelah dibicarakan dengan kepala dingin perdebatan itu bisa teratasi. Akhirnya disepakati bersama bahwa harga air pam diturunkan sebesar Rp 500,- yaitu yang awalnya Rp 2.500,-/Meter³ menjadi Rp 2.000,-/Meter³.
Penurunan harga air tersebut disambut bahagia oleh warga Desa Jombok khususnya Dusun Jombok. Paling tidak dengan adanya penurunan harga air pam tersebut dapat sedikit meringankan pembayaran masyarakat Desa Jombok pada umumnya dan pelanggan HIPPAM SUMBER BAROKAH pada Khususnya. (opy/jmb)